Komisi IV DPRD Buleleng Sidak PLTU Celukan Bawang

Keberadaan tenaga kerja asing ternyata menjadi perhatian serius DPRD Buleleng setelah banyak berita yang beredar mengenai adanya tenaga kerja asing di Kabupaten Buleleng. Untuk memastikan berita tersebut benar atau tidak maka Komisi IV DPRD Buleleng yang dipimpin oleh Ir. Wisnaya Wisnu yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi priyanti Putri Koriawan melakukan sidak ke PLTU Celukan Bawang.

Rombongan yang juga dihadiri Perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan diterima General Affair Indriani Tanu Tanto di kantor PLTU Celukan Bawang. Pada kunjungan tersebut Wisnaya Wisnu menjelaskan maksud dan tujuannya untuk mengetahui lebih lanjut mengenai jumlah tenaga kerja yang berkerja di PLTU Celukan Bawang.

Menurut Wisnaya Wisnu, hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 20 Tahun 2018, yakni DPRD dan dinas terkait melakukan kunjungan ke perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

Edy Purwanto selaku Pengawas Tenaga Kerja Asing PLTU Celukan Bawang menjelaskan bahwa tenaga kerja asing yang bekerja di PLTU Celukan Bawang berjumlah 148 orang, sedangkan tenaga kerja lokal berjumlah 214 orang.

Sebelumnya Pimpinan PT GEB Abdul Djalil mengungkapkan bahwa pekerja asing yang bekerja sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan sudah sesuai dengan kebutuhan perusahaan.  Untuk bidang teknis, berjumlah 30 orang. 10 diantaranya tenaga kerja asing dan sisanya tenaga kerja lokal.

Abdul Djalil menambahkan bahwa pihaknya saat ini tidak pernah bermasalah baik secara administrasi maupun soal tenaga kerja asing. Semua sudah sesuai dengan aturan yang berlakuku.

Sementara Wisnaya Wisna mengungkapakan bahwa setelah memantai seluruh kondisi lapangan, baik ruang kontrol, ruang pembangkit listrik dan sebagainya, sudah memenuhi peraturan mengenai ketenagakerjaan. Jadi sudah tidak ada masalah lagi mengenai adanya tenaga kerja asing di PLTU Celukan Bawang.

Related Posts