Prestasi Menteri Keuangan: APBN Catat Surplus di Bulan Mei 2023?

Pada Mei 2023, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia mencatatkan surplus kembali, memperkuat stabilitas keuangan negara. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan bahwa surplus APBN mencapai Rp204,3 triliun, setara dengan 0,97% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Surplus ini menunjukkan bahwa pendapatan atau penerimaan negara melebihi pengeluaran atau belanja pemerintah. Selain itu, keseimbangan primer juga mencatat surplus sebesar Rp390,5 triliun.

“Sampai akhir Mei 2023, kondisi APBN masih mencatatkan surplus sebesar Rp204,3 triliun, yang setara dengan 0,97% dari PDB tahun ini,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA pada Senin (26/6/2023).

Pendapatan negara hingga akhir Mei 2023 mencapai Rp1.209,3 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 13% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan tersebut berasal dari pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Saat ini, pendapatan negara telah mencapai Rp1.209,3 triliun, yang berarti 49,1% dari target APBN tahun ini telah tercapai,” jelas Sri Mulyani.

Sementara itu, pemerintah telah mengalokasikan belanja sebesar Rp1.005 triliun hingga Mei 2023. Realisasi belanja ini mencakup 32,8% dari total belanja di tahun ini, dengan pertumbuhan sebesar 7,1% secara tahunan. “Kinerja APBN sampai akhir Mei 2023 tetap positif dan terjaga,” tambahnya. Surplus APBN yang terus terjadi menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam mengelola keuangan negara dengan baik.

Pendapatan yang lebih besar dari pengeluaran memberikan ruang untuk investasi dalam pembangunan dan penguatan sektor ekonomi. Hal ini juga mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan kepercayaan investor terhadap kebijakan fiskal pemerintah. Dengan adanya surplus APBN, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian nasional.

Related Posts