Pembelian Solar Subsidi: 13 Kota/Kabupaten Baru Terapkan Pembatasan

Pertamina terus memperluas program subsidi tepat untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui uji coba pembatasan pembelian solar subsidi. Pembelian subsidi solar hanya dapat dilakukan dengan menggunakan QR code dan maksimal 20 liter per hari bagi pembeli yang belum terdaftar. Uji coba pembatasan pembelian solar subsidi sudah dimulai sejak 26 Desember 2022 dan baru-baru ini telah diperluas ke 13 kabupaten/kota, sehingga 193 kabupaten/kota sudah menerapkan program subsidi tepat.

Kabupaten/kota yang baru saja menerapkan program solar subsidi ini antara lain Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kaur, Kepahiang, Kotawaringin Barat, Lamandau, Lebong, Muko Muko, Rejang Lebong, Seluma, Sukamara, dan Kota Bengkulu.

Program solar subsidi tepat ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan. Melalui implementasi QR code, Pertamina berharap dapat mengatasi masalah pembatasan pembelian dan memastikan bahwa subsidi sesuai dengan yang ditentukan.

Meskipun program solar subsidi tepat mungkin terdengar sangat ketat bagi sebagian pembeli, namun hal ini sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa subsidi BBM tidak hanya diterima oleh pembeli yang memang membutuhkan, tetapi juga tidak terjadi penyalahgunaan. Pertamina akan terus memperluas program ini ke wilayah lain dan meningkatkan efisiensi dalam penerapan subsidi tepat.

Related Posts