PT Hutama Karya (Persero) telah menjual hak pengelolaan dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera, yaitu Ruas Tol Medan-Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar, kepada Indonesia Investment Authority (INA) dengan total nilai transaksi sebesar Rp20,5 triliun. Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto menjelaskan bahwa hasil dari penjualan ini akan digunakan untuk membayar utang perusahaan, dan hal ini diyakini akan memberikan dampak positif pada kesehatan keuangan perusahaan.
Dalam penjelasannya, Budi mengungkapkan bahwa sebagian pembayaran senilai Rp15 triliun sudah diterima oleh perusahaan, dan sisanya akan diberikan tahun depan. Ia meyakini bahwa dengan adanya pembayaran ini, PT Hutama Karya dapat menurunkan beban bunga utang hingga sekitar Rp1,6 triliun per tahun.
“Kita kan total berarti transaksi Rp20 triliun kita dapat fresh fund Rp20 triliun, kita bisa menurunkan utang. Rata-rata bunga Rp1,6 triliun bunga per tahunnya berkurang, gambarannya gitu. Kalau kita sudah terima itu, bunga Rp3 triliun sehingga jauh lebih turun,” jelas Budi.
Dalam penjelasannya, Budi juga memaparkan bahwa mayoritas utang perusahaan memiliki jatuh tempo selama 15 tahun. Melalui transaksi dengan INA, Hutama Karya dapat bernapas lebih lega karena dapat menurunkan utang dengan mempertahankan keseimbangan Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA).
“Dengan utang yang selama ini ada, EBITDA coveragenya itu rendahlah. Sekarang dengan ini utang bisa dikurangi sehingga EBITDA-nya itu tetap, beban bunga utangnya berkurang, sehingga HK lebih sehat. Tentunya yang tadinya jatuh temponya lebih jauh, sekarang lebih bisa punya ruang untuk lebih jauh, 15 tahun ruang kita lebih sehat karena EBITDA coveragenya lebih solid,” terangnya.
Transaksi ini merupakan hasil dari kerja sama yang telah berlangsung selama 2 tahun antara PT Hutama Karya (Persero) dan Indonesia Investment Authority (INA). Jalan Tol Trans Sumatera yang dikelola oleh Hutama Karya mencakup dua ruas dengan panjang total 158 km. Dalam sambutannya, Budi Harto menjelaskan bahwa transaksi ini adalah bagian dari upaya asset recycle dari kedua ruas tol tersebut dan merupakan transaksi yang panjang yang dimulai sejak 21 Maret 2021.
Dengan adanya transaksi ini, PT Hutama Karya berencana untuk meningkatkan keuangan perusahaan dan mengurangi beban utang, serta meningkatkan probabilitas kinerja keuangan di masa mendatang.