Kisruh Pembangunan PLTU Batubara di Jawa

Pembangunan PLTU Batubara di Jawa banyak ditolak berbagai kalangan mulai dari aktivis lingkungan hingga masyarakat sekitar proyek pembanguanan. Proyek yang rencananya akan menghabiskan dana hingga triliunan rupiah ini dianggap akan terbuang sia-sia. Apakah memang benar demikian?

Kisruh pembangunan proyek PLTU Batubara di Jawa ini memang sudah berlangsung sejak lama. Rencananya akan dibangun sembilan PLTU yang tersebar di wilayah pulau Jawa. Proyek pembangunan tersebut antara lain Jawa 9 dan 10 di Banten, Jawa 5 di Banten, Jawa 6 di Cikarang, Cirebon 2 di Cirebon, Tanjung Jati B di Jawa Tengah, Celukan Bawang 2 di Madura, Indramayu di Jawa Barat, Tanjung Jati A di Jawa Barat, dan Jawa 8 di Cilacap.
Semua proyek PLTU Batubara dianggap mampu memasok 13.000 MW dengan nilai investasi hingga 350 triliun. Menurut Dirjen Ketenagalistrikan, PLTU Batubara menjadi bagian dari proyek 35.000 MW. Pemilihan batubara juga dinilainya lebih ekonomis.

Semua proyek PLTU Batubara juga menerapkan teknologi ramah lingkungan dan melali perencanaan, pengujian ijin, serta purchased power agreement yang matang.
Berbeda dari tujuan serta kajian dari pemerintah, para aktivis lingkungan menganggap proyek PLTU Batubara tersebut akan sia-sia karena kebutuhan akan pasokan listrik di Pulau Jawa sudah tercukupi. Para aktivis menilai margin cadangan 41% sudah lebih dari cukup. Apabila proyek pembangunan proyek PLTU Batubara terus dilakukan maka margin cadangan akan menjadi 71% dan dinilai sebagai pemborosan.

Para aktivis juga menyoroti skema keuangan pembangunan dari PLTU Batubara di Jawa tersebut. Jadi PT PLN yang merupakan perusahaan negara diharuskan untuk membeli produk listrik dari swasta. Terlebih lagi dana yang dibutuhkan harus melalui pinjaman luar negeri, yang artinya ini akan membebani utang pemerintah.

Selain skema keuangand dan dinilai sebagai pemborosan, para aktivis juga menilai proyek pembangunan PLTU Batubara di Jawa akan menimbulkan konflik masyarakat sekitar. Sebagai contoh adalah banyak warga yang menjadi korban konflik lahan di Cirebon. Terjadinya pencemaran lingkungan juga perlu diperhatikan pemerintah pusat.
Meski terjadi penolakan dari berbagai pihak namun pemerintah masih terus melajutkan proyek tersebut dengan kajian yang matang dan menggunakan teknologi modern. Hal ini guna mengantisipasi kerusakan lingkungan di sekitar proyek PLTU Batubara.

Related Posts