Kemenperin Bisnis Industri Kreatif Masih Potensial

Bisnis industri kreatif memang mensyaratkan adanya kreatifitas yang tinggi, apalagi kekayaan budaya tradisi Indonesia yang sangat beragam harus digali untuk dikembangkan. Potensi bisnis dibidang tersebut masih terbuka lebar untuk di garap pelaku usaha di Indonesia.
Dikutip dari website Dirjen IKM Kementrian Perindustrian mengatakan, Industri kreatif merupakan kegiatan usaha yang berfokus pada kreasi dan inovasi. Industri kreatif masih potensial untuk digarap, dan Indonesia kaya akan budaya serta tradisi yang bisa menjadi sumber kreativitas.


Euis saedah mengingatkan pelaku industri kreatif nasional harus menjadi tuan di negeri sendiri dan terus mengembangkan sampai ke pasar ekspor. Apalagi kreativitas berbasis kekayaan budaya juga didukung oleh kemajuan teknologi saat ini. Kekayaan budaya yang beragam dan bervariasi merupakan sumber inspirasi dan potensinya makin besar bila didukung teknologi.
Euis mengatakan, Ide hanya tinggal ide bila tidak diikuti dengan ketekunan dan keberanian untuk mengubahnya menjadi produk yang bisa dijual dan bernilai tambah.
Pemasarannya, produk industri kreatif akan berkembang bila ditopang oleh pasar dalam negeri. Dalam hal ini, penting untuk pelaku usaha memperkuat posisinya di dalam negeri kiprahnyapun di luar negeri juga terus meningkat.
Mantan dirjen IKM tersebut mengatakan, Konsumen dalam negeri juga perlu memberikan dukungan dengan kecintaannya terhadap produk dalam negeri. Hal tersebut akan menyokong kemampuan pelaku industri kreatif menjadi tuan di negeri sendiri dalam pemasaran produk.
Euis menambahkan, ekspor industri kreatif sudah cukup kuat, terutama di subsektor tertentu, seperti fashion dan kerajinan. Namun, pelaku industri kreatif diharapkan tidak terpaku pada keberhasilan memperkuat ekspor. Di sisi lain pasar dalam negeri justru banyak dimasuki oleh produk industri kreatif dari luar (impor). Apalagi saat ini sedang terjadi krisis global yang melanda Amerika Serikat dan Eropa, mungkin ini jalan mengembangkan produk untuk di ekspor.
Industri kreatif saat ini menyerap 54,3 persen tenaga kerja dan harus ditopang dengan perkuatan pilar ekonomi kreatif. Pemerintah akan mengupayakan pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, selain juga pengupayaan kemudahaan memperoleh bahan baku, paparnya lebih jauh.

Related Posts