Satuan Tugas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) telah memblokir 288 pinjaman online alias pinjol ilegal di berbagai platform, termasuk website, aplikasi, dan media sosial.
Satuan Tugas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) telah memblokir 288 pinjaman online alias pinjol ilegal di berbagai platform, termasuk website, aplikasi, dan media sosial.