Home » Program Konversi Motor Listrik untuk Percepat Penetapan Target 50% Penggunaan EBT pada 2030

Program Konversi Motor Listrik untuk Percepat Penetapan Target 50% Penggunaan EBT pada 2030

Konversi motor listrik bakal semakin mudah dan efisien? Dikabarkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengonversi 50.000 motor bertenaga listrik untuk menghemat kompensasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite senilai Rp18,6 miliar. Pada Rabu (30/3), Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa konversi ini akan mempercepat penetapan target 50% penggunaan energi baru terbarukan (EBT) pada 2030.

Dalam konversi motor listrik ini, motor-motor listrik yang diubah menjadi kendaraan listrik roda dua dan tiga yang terdiri dari 40.000 unit sepeda motor dan 10.000 unit roda tiga. Dadan menjelaskan bahwa konversi ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam mendukung mobilitas berkelanjutan dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

“Kami memiliki program konversi dari sepeda motor bertenaga BBM menjadi sepeda motor bertenaga listrik dengan target 50 ribu unit pada tahun 2021. Program ini merupakan bagian dari program Strategi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (SNPERGR) pada sektor transportasi,” kata Dadan.

Ia juga menambahkan bahwa konversi motor bertenaga listrik ini akan mendukung pengurangan impor BBM, terutama Pertalite. Pemerintah Indonesia menghabiskan sekitar US$7 miliar setiap tahun untuk impor BBM.

 Kendaraan listrik yang dihasilkan dari konversi ini akan membantu mengurangi penggunaan BBM dan sekaligus mengurangi biaya impor BBM yang harus dibayar pemerintah. Selain itu, konversi motor listrik ini juga akan mempercepat pengembangan infrastruktur pengisian baterai kendaraan listrik di Indonesia.

Menurut Dadan, konversi ini juga menjadi langkah strategis untuk mendorong industri otomotif nasional dan membuka lapangan kerja baru. “Kita ingin memanfaatkan produk dalam negeri sehingga bisa mempercepat pengembangan industri otomotif kita, khususnya kendaraan listrik,” ujarnya.

Dalam upaya mempercepat pengembangan industri otomotif nasional dan program konversi motor listrik, pemerintah juga memberikan insentif bagi produsen kendaraan listrik di Indonesia. Pada akhir Maret lalu, Kementerian Perindustrian telah memberikan insentif pengurangan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan listrik hingga 100%. Dalam jangka panjang, program konversi motor listrik ini diharapkan dapat mempercepat peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik di Indonesia, sekaligus mempercepat pencapaian target 50% penggunaan EBT pada 2030.

Related Posts