Industri kreatif 16 subsektor yang meliputi aplikasi dan pengembangan game, arsitektur dan design interior, design komunikasi visual, design produk, seni, pertunjukan, film-video animasi, fotograpi, kuliner, fesyen, kriya, musik, periklanan, penerbitan, seni rupa, televisi, dan radio. Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata tengah melakukan pemetaan potensi industri kreatif di ibu kota Sumatra Utara ini.
Kadis Pariwisata Medan, Drs. Agus Suriyono memaparkan, industri kreatif merupakan gerakan ekonomi baru yang memiliki multi player effect yang dapat mendorong pengembangan pariwisata sekaligus menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Berkaitan dengan itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha industri kreatif, baik perseorangan, komunitas, maupun badan usaha yang belum terdaftar atau yang belum di datangi petugas men daftar langsung ke kantor Dinas Pariwisata Medan, Jalan Prof HM Yamin, SH, No 40.
Atau melalui email: [email protected], dan [email protected] website www.pariwisata.pemkomedan.go.id dan ww.medantourism.com Dinas Pariwisata Kota Medan.
Agus menyebutkan, pemetaan ini yang akan berlangsung sampai 30 Agustus mendatang ini juga bertujuan untuk menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan Medan menjadi kota kreatif.
Agus juga mengatakan, industri kreatif itu akan terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi, ide kreatif, dan imajinasi manusia.
Dirincikannya, ada 16 subsektor industri kreatif yang meliputi aplikasi dan pengembangan game, arsitektur dan design interior, design komunikasi visual, design produk, seni, pertunjukan, film-video animasi, fotograpi, kuliner, fesyen, kriya, musik, periklanan, penerbitan, seni rupa, televisi, dan radio.
“Kita ingin memarakkan seluruh subsektor ini untuk mendorong pengembangan pariwisata di Medan,” ujar Agus.
Apalagi, tandas, sesuai dengan Perwal No. 1 Tahun 2017 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah, telah ditetapkan bahwa memang industri kreatif merupakan bagian dari tupoksi Dinas Pariwisata.