Harga Minyakita saat ini masih berkisar di angka Rp16.000/liter di beberapa daerah, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal PerdaganCgan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan peraturan baru untuk menjaga agar harga dari Minyakita tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dalam evaluasi terhadap harga Minyakita di wilayah Indonesia Timur, Isy menyatakan bahwa masih ada Minyakita yang dijual dengan harga Rp15 ribu hingga Rp16 ribu per liter. Untuk itu, Kemendag perlu mencari insentif regional yang dapat membantu menjaga harga Minyakita agar tetap stabil dan sesuai dengan HET. Isy menjelaskan bahwa jika harga Minyakita tetap rendah, maka akan muncul risiko terjadinya peningkatan ekspor yang berlebihan.
Isy juga menjelaskan bahwa saat ini pengali ekspor CPO (Crude Palm Oil) utama adalah 1:4. Artinya, jika pengusaha mendistribusikan Minyakita di dalam negeri sebanyak 300 ton, maka ia akan mendapat hak ekspor sebanyak 1.200 ton. Namun, jika Minyakita didistribusikan dalam bentuk kemasan bantal atau pillow pack, maka hak ekspornya akan dikalikan lagi 2 dari hasil hak ekspor awal.
Sementara itu, jika Minyakita didistribusikan dalam bentuk botol atau standing pouch, maka hak ekspornya akan dikalikan 2,25 dari hak ekspor awal. Jika Minyakita didistribusikan ke wilayah Indonesia Timur, maka akan didapatkan pengali ekspor lagi sebesar 1,65.
Namun, Isy menyatakan bahwa Kemendag masih perlu membahas lagi insentif-insentif lain yang dapat diberikan kepada pengusaha yang mengirimkan Minyakita ke wilayah Indonesia Timur. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat diterapkan di lapangan dan tidak menyulitkan pelaku usaha. Dengan begitu harga Minyakita bisa lebih stabil untuk waktu yang panjang. Dalam rangka menjaga stabilitas harga Minyakita, Kemendag berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap regulasi yang ada. Isy juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap membeli Minyakita dengan harga yang sesuai dengan HET yang telah di tetpakna.