Home ยป Besaran Tunjangan Kinerja Kejaksaan Tahun 2018

Besaran Tunjangan Kinerja Kejaksaan Tahun 2018

Pemerintah melalui Jaksa Agung M Prasetyo menyebutkan anggaran kejaksaan tahun 2018 mencapai Rp 6,4 triliun, angka ini naik dari tahun sebelumnya.

Peningkatan ini disambut baik oleh Jaksa Agung, pihaknya menyebutkan peningkatan besaran anggaran dijadikan sebagai momentum bagi Kejaksaan untuk semakin meningkatkan kinerja dan lebih profesional dalam penanganan kasus.

“Ya Alhamdulillah lumayan. Yang pasti ada kenaikan. Dengan demikian, diharapkan intensitas, kinerja kejaksaan akan lebih,” kata Prasetyo.

Kejaksaan akhir-akhir ini menjadi mendapatkan sorotan negatif karena dinilai kurang efektif dan gagal dalam menangani beberapa kasus besar di Indonesia.

Terlebih banyak jaksa di Lembaga Kejaksaan yang tersandung kasus suap dan di tangkap OTT KPK beberapa tahun terakhir.

Beberapa kasus yang menjerat anggota kejaksaan sempat mencoreng nama baik dan kredibilitas kejaksaan di mata masyrakat.

Namun pihak kejaksaan menganggap kritikan dan berbagai kasus yang menjerat pegawai kejaksaan sebagai salah satu hal yang dapat memotifasi kinerja kejaksaan kedepanya agar lebih baik, jangan sampai terulang lagi.

RAPBN 2018 yang sudah melalui persetujuan DPR menyebutkan beberapa kementerian dan Lembaga memang mengalami peningkatan untuk anggaran belanja.

Seperti diketahui, anggaran belanja untuk Kementerian dan Lembaga pada tahun 2018 mencapai Rp 847,4 triliun. Angka ini naik Rp 33,4 triliun dibanding usulan sebelumnya RAPBN tahun 2018.

Berikut ini adalah rincian penetapan anggaran RAPBN 2018 yang sudah ditetapkan dan berjalan.

Kementerian

  1. Kementerian Pertahanan Rp 107,7 triliun
  2. Kementerian PUPR Rp 107,4 triliun
  3. Kementerian Agama Rp 62,2 triliun
  4. Kementerian Kesehatan Rp 59,1 triliun
  5. Kementerian Perhubungan Rp 48,2 triliun
  6. Kementerian Sosial Rp 41,3 triliun
  7. Kemenristek Dikti Rp 41,3 triliun
  8. Kemendikbud Rp 40,1 triliun
  9. Kemenkeu Rp 32,9 triliun
  10. Kementerian Pertanian Rp 23,8 triliun

Lembaga

  1. Polri Rp 95 triliun
  2. KPU Rp 12,5 triliun
  3. Mahkamah Agung Rp 8,3 triliun
  4. Kejaksaan Rp 6,4 triliun
  5. DPR Rp 5,7 triliun
  6. BIN Rp 5,6 triliun
  7. Bawaslu Rp 5,6 triliun.

 

Related Posts