Bejibun SPBU Pertamina Dijual di Platform Online, Kenapa?

Maraknya penjualan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum alias SPBU Pertamina menjadi fenomena yang muncul di awal 2023 ini. Banyaknya SPBU yang dijual ini mudah ditemui di sejumlah platform online. Dari hasil rangkuman berbagai sumber pada Rabu (4/1), SPBU yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara dijual seharga Rp35 miliar di platform Olx. SPBU seluas 2.040 m2 tersebut baru diiklankan kemarin.

Di platform yang sama, SPBU di Duren Sawit, Jakarta Timur ditawarkan seharga Rp30 miliar. SPBU ini memiliki luas tanah 2.600 m2 dan luas bangunan kantor 50 m2. Iklan SPBU ini dipasang 5 hari yang lalu. Berikutnya, ada juga SPBU yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat yang dibanderol Rp120 miliar dan SPBU berlokasi di Daan Mogot, Jakarta Barat yang dilepas seharga Rp70 miliar.

Sejumlah SPBU Pertamina yang diiklankan untuk dijual juga tampak di platform Lamudi. Meski, kebanyakan tak menampilkan informasi kapan iklan itu diunggah. SPBU yang dijual sebut saja SPBU di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara yang dilepas seharga Rp60 miliar, SPBU Cengkareng Jakarta Barat Rp15 miliar, SPBU TB Simatupang Jakarta Selatan Rp120 miliar, dan masih ada SPBU lainnya.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DPD III Juan Tarigan angkat bicara mengenai fenomena ini. Dia mengakui, jika dibandingkan keuntungan dan pengeluaran khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bisnis SPBU sudah tidak begitu menarik. “Kalau dibandingkan antara profit dengan kewajiban yang harus dikeluarkan oleh pengusaha khususnya PBB, memang sudah tidak begitu menarik,” katanya pada Rabu, 4 Januari.

Ia mengatakan, secara organisasi telah menyampaikan persoalan ini pemerintah daerah (pemda). Pihaknya berharap ada perlakuan (treatment) khusus terhadap SPBU ini. “Makanya memang kami secara organisasi, sudah menyampaikan juga ke pemda, kira-kira memang ada treatment khusus dalam pemberlakuan PBB ini, karena kita bisa memprediksi setiap tahun akan terjadi penyusutan,” jelasnya.

Kembali, dia menuturkan, kewajiban yang harus dikeluarkan pengusaha besar, terutama dari sisi PBB. Untuk di Jakarta, besaran PBB untuk SPBU dengan luas 2.000 hingga 3.000 m2 bisa mencapai seratusan juta.

“Semuanya terkait cost yang timbul lah ya, baik sisi PBB, UMP, UMR dan sebagainya, listrik, tentunya poin ada di PBB. Pajak Bumi Bangunan itu yang setiap tahun harus dibayar, dan itu yang cukup besar. Bayangkan di Jakarta Pusat umpamanya punya area 2.000, kalau zaman dulu besar-besar, punya 2.000-3.000 meter kan cukup besar itu, seratusan juta,” terangnya.

Lahan SPBU Pertamina di Tengah Kota Mending Dijual?

Dengan margin yang sudah tertakar, kata dia, memberatkan sebagian pengusaha. “Mereka ya lebih switching, mungkin dialihkan ke bisnis yang lain yang mungkin lebih menarik,” ujarnya.

Sementara, Head of Advisory Services Colliers International Indonesia Monica Koesnovagril berpendapat, fenomena ini terjadi atas pertimbangan optimalisasi lahan. Apalagi jika SPBU Pertamina berlokasi di tengah kota. “Kalau kita lihat kan banyak SPBU lokasinya di tengah kota yang harga tanahnya sudah mahal. Kalau kita bicara di Jakarta, Koefisien Lantai Bangunan (KLB) sudah naik, secara konsep optimalisasi lahan itu akan optimal dibangun yang lebih high rate,” katanya dalam virtual media briefing Colliers pada Rabu, 4 Januari.

KLB adalah batas jumlah lantai atau tinggi bangunan yang boleh dibangun, dan diatur oleh pemerintah. Menurutnya disayangkan jika lahan dengan KLB tinggi dan harga bagus hanya dijadikan SPBU Pertamina. “Itu banyak pertimbangan. Tapi kalau lahan mahal, KLB tinggi, sayang kalau cuma dipakai SPBU,” tuturnya.

Related Posts