Maskapai Garuda Indonesia telah memenangkan gugatan terhadap Greylag 1410 dan Greylag 1446, pemilik dua pesawatnya, terkait pemasangan sementara pada rekening bank anak perusahaannya, Garuda Indonesia
Maskapai Garuda Indonesia telah memenangkan gugatan terhadap Greylag 1410 dan Greylag 1446, pemilik dua pesawatnya, terkait pemasangan sementara pada rekening bank anak perusahaannya, Garuda Indonesia