Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemanfaatan Energi Panas Bumi. Revisi tersebut bertujuan untuk menciptakan iklim investasi
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemanfaatan Energi Panas Bumi. Revisi tersebut bertujuan untuk menciptakan iklim investasi