Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (REI) mendukung program pemerintah mengenai pengadaaan rumah bagi Aparat Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI/Polri. Asosiasi pengembang tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya siap membantu pemerintah untuk merumuskan skema dalam program tersebut agar lebih aplikatif.
REI mengajikan tiga usulan, antara lain yang pertama adalah Asosiasi meminta agar pemerintah dan Bank Indonesia sama-sama melakukan sinergi agar anggota ASN dan TNI/Polri yang bekerja berpindah-pindah dimunginkan untuk bisa mendapatkan hunian dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau disebut rumah subsidi.
Hingga saat ini penyaluran FLPP hanya menerapkan syarat bahwa hunia wajib ditempati. Padahal jika kita melihat kondisi yang ada, untuk TNI/Polri seringkali mendapatkan tugas di luar daerah atau pindah tugas hingga ke pelosok. Para anggota TNI/Polri juga membutuhkan rumah untuk masa tuanya setelah pensiun. Hal demikian yang perlu dipikirkan dan melalui program pemerintah dan BI agar dapat memberikan fasilitas.
Yang kedua adalah REI meminta agar kebijakan BI Checking dapat diselaraskan. Jika melihat kenyataan yang ada selama ini bahwa banyak ASN dan TNI/Polri yang menggunakan SK guna mendapatkan pinjaman untuk keperluannya. Sehingga hal ini justru akan membuat kesulitas untuk mendapatkan pembiayaan rumah. Padahal dari segi ekonomi mereka masih mampu mencicil.
Ketiga REI memberikan usulan harus ada kebijakan fleksibilitas harga. Hal ini mengacu pada harga rumah subsidi yang selama ini telah dibatasi. Namun, hunian subsidi pada umumnya jauh dari lokasi keramaian. Seperti halnya ASN dan TNI/Polri untuk menuju pekerjaan akan sulit.
Untuk itu, Asosiasi meminta agar mereka bisa mendapatkan subsidi meski harga rumah lebih mahal dari penetapan FLPP. Jadi semisal harga rumah lebih tinggi 20% dari FLPP maka TNI/Polri akan mendapatkan subsudi yang disesuaikan dengan batasan aturan FLPP.
REI juga mengungkapkan bahwa saat ini dibutuhkan sinergi antara pemangku kebijakan agar program dapat berjalan sesuai dengan renacna. Hal ini karena pengadaan rumah bersubsidi tidak terlepas dari pertanahan, perankan, tata ruang, perizinan, regulasi, perpanjakan, dan infrastruktur.