Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) menegaskan komitmennya untuk mencapai target produksi migas pada tahun 2025 dengan menyiapkan sejumlah langkah strategis. Dalam Rapat Kerja Kementerian ESDM bersama Komisi VII DPR RI yang digelar pada Selasa (27/8), telah disepakati target lifting migas sebesar 1.610 ribu barel setara minyak per hari (BOEPD) untuk tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, lifting minyak ditargetkan mencapai 605 ribu barel per hari (BOPD) dan lifting gas bumi sebesar 1.005 ribu BOEPD. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kementeriannya akan mendorong peningkatan kinerja produksi dan lifting migas melalui berbagai upaya.
“Sebagai Menteri ESDM yang baru, saya berkomitmen untuk mencapai target tersebut. Kami akan mendorong reaktivasi sumur lapangan minyak idle dengan SKK Migas dan KKKS, serta melakukan intervensi teknologi,” ujar Bahlil.
Salah satu strategi utama yang disiapkan adalah mendorong pelaksanaan proyek-proyek minyak baru agar segera berproduksi.
Selain itu, fokus kegiatan produksi akan diarahkan pada sejumlah lapangan migas strategis yang selama ini menjadi tulang punggung produksi nasional, seperti Pertamina Hulu Rokan, Exxonmobil Cepu Ltd, Pertamina EP, Pertamina Hulu Energi, dan Medco.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Ariana Soemanto menambahkan bahwa reaktivasi sumur idle telah dikordinasikan secara teknis antara Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Pertamina. “Lapangan yang tadinya idle akan menjadi prioritas, baik dikerjakan sendiri oleh Pertamina maupun melalui kerjasama dengan mitra,” jelas Ariana.
Untuk mendukung peningkatan produksi, Kementerian ESDM juga mendorong penggunaan teknologi canggih. Saat ini, perusahaan migas China, Sinopec, sedang dievaluasi untuk penerapan teknologi peningkatan target produksi migas di lima lapangan Pertamina.
“Tim teknis dari ESDM, SKK Migas, dan Pertamina saat ini berada di China untuk evaluasi teknis. Selanjutnya, awal September, tim teknis Sinopec akan ke Indonesia untuk melakukan penjajakan,” tambah Ariana.
Dukungan regulasi juga menjadi fokus Kementerian ESDM, dengan penerbitan Permen ESDM Nomor 13/2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Migas Gross Split. Aturan ini diyakini akan memperkuat iklim investasi migas, memberikan fleksibilitas bagi kontraktor dalam memilih antara gross split atau cost recovery.
Selain itu, Kepmen ESDM 199/2021 yang mengatur insentif hulu migas juga diharapkan dapat meningkatkan keekonomian proyek-proyek migas.
Melalui strategi yang terencana dan dukungan regulasi yang kuat, Kementerian ESDM optimistis target produksi migas tahun 2025 dapat tercapai, memperkuat posisi Indonesia dalam industri migas global.
Demikian informasi seputar target produksi migas. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Prexer.Org.