Home » Ekspansi Kebun Energi Berpotensi Rusak Hutan Alam Bangka Belitung

Ekspansi Kebun Energi Berpotensi Rusak Hutan Alam Bangka Belitung

Dalam upaya mencapai target ambisius pengurangan emisi sebesar 31,89 persen (43,2 persen dengan dukungan internasional) pada tahun 2030, sektor hutan dan penggunaan lahan (forest and land use/FoLU) serta energi akan digenjot hingga 97 persen. Ironisnya, hutan yang seharusnya menjadi benteng karbon justru terancam dikorbankan untuk pembangunan kebun energi (hutan tanaman energi/HTE).

Menurut laporan Forest Watch Indonesia (FWI), pembangunan HTE di Indonesia telah merenggut sekitar 55.000 hektare hutan alam dan mengancam 420.000 hektare hutan alam lainnya yang berfungsi sebagai penyangga kehidupan, termasuk hutan di Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Di Pulau Bangka, dua perusahaan, PT Bangkanesia dan PT Istana Kawi Kencana berkomitmen membangun kebun kayu dengan luas konsesi masing-masing 51.269 hektare dan 14.116 hektare.

Deforestasi masif tercatat di konsesi kedua perusahaan tersebut.

Data FWI menunjukkan 2.758 hektare hutan alam hilang selama 2017 sampai 2021. Hutan alam tersisa di dua konsesi itu seluas 4.332 hektare berpotensi menjadi sasaran deforestasi untuk pembangunan HTE ke depan.

“Hutan yang seharusnya menjadi benteng karbon justru terancam mengalami deforestasi untuk pembangunan hutan tanaman energi (HTE), termasuk hutan di Kepulauan Bangka Belitung (Babel),” ujar Anggi Putra Prayoga, Manager Kampanye, Advokasi, dan Media FWI, Rabu (10/7/2024).

Izin usaha PT Bangkanesia sejatinya sudah dicabut pada 2022 oleh KLHK, namun belum ada kejelasan mengenai kelanjutan usaha perusahaan untuk pembangunan kebun energi tersebut. Sedangkan PT Istana Kawi Kencana juga terancam pencabutan izin karena masalah kepatuhan perizinan.

Pada 2023, DPRD Bangka Belitung merekomendasikan pencabutan izin enam perusahaan pengelolaan hutan tanaman industri (HTI), termasuk PT Istana Kawi Kencana, kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena pelanggaran dan kerusakan lingkungan.

Menurut Anggi, fakta-fakta ini menunjukkan bahwa ambisi transisi energi melalui pembangunan HTE di Bangka dilakukan tergesa-gesa dan berpotensi merusak sumber daya hutan dan lingkungan. Hutan alam yang seharusnya dilestarikan justru ditebang demi tanaman dan pembangunan kebun energi, memicu siklus hutang emisi yang tiada henti. Ini dapat memperburuk krisis iklim, menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Tanpa peninjauan ulang kebijakan dan langkah korektif dari pemerintah, upaya transisi energi berisiko besar membawa Indonesia ke jurang deforestasi dan kegagalan pencapaian target emisi nol bersih,” tegas Anggi.

Demikian informasi seputar pembangunan kebun energi. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Prexer.Org.

Related Posts