Perkembangan Industri Pengolahan Non Migas di Indonesia

Industri pengolahan merupakan industri yang didefinisikan sebagai unit produksi yang menyangkut kegiatan ekonomi, produksi bawang dan jasa, yang berada di lokas tertentu. Selain itu, terdapat satu orang atau lebuh yang bertanggung jawab dalam aktivitas tersebut.

Industri ini memiliki peran penting dalam perekonomian di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengungkapkan pertumbuhan dari industri pengolahan non migas kuartal IV-2017 mencapai 5,14%. Menurut BPS, angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan periode sebelumnya, yakni hanya mencapai 3,91% pada 2016.

Sehingga sektor industi pengolahan non migas memiliki pertumbuhan yang baik. Industri ini memiliki kontribusi besar pada pembentukan produk domestik bruto (PDB) nasional yang mencapai 20,16% pada 2017.

Indsutri lainnya yang memiliki kontribusi besar adalah di sektor pertanian dengan 13,14%, kemudian disusul perdagangan 13,01%, konstruksi 10,38%, dan pertambangan yang mencapai 7,57%.

Menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Kemenperin mendorong semua pihak berinvestasi pada sektor manufaktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Airlangga juga menambahkan jika pihaknya menargetkan pertumbuhan industri pengolahan non migas senilai Rp 345,4 triliun.

Nantinya hal tersebut akan ditopang dari sektor industi Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) yang ditargetkan menyumbang Rp 117 triliun. Selain industri pengolahan non migas, sektor tersebut memiliki potensi yang besar guna mempercepat akselerasi pertumbuhan industri nasional.

Untuk industri bahan kimia dan barang kimia, Menteri Airlangga menyarankan untuk pengusaha menggunakan bahan baku dari dalam negeri. Ini karena bahan baku industri yang digunakan selama ini masih banyak yang impor. Bahkan pada 2017 nilainya mencapai Rp 275 triliun.

Padahal jika menggunakan bahan baku dalam negeri akan dapat meningkatkan nilah tambah pada sektor tersebut. Sedangkan untuk industri tekstil, Menperin mendorong pengusaha untuk meningkatkan produksi karena masih jauh dari kapasitas produksi yang ada saat ini, yakni 57,8%.

Perkembangan industri pengolahan di Tanah Air menjadi potensi besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, Menperin Airlangga berharap hal tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha.

Related Posts