Peringkat Kemudahan Usaha di Indonesia Turun 1 Tingkat

Ease of Doing Business (EODB) atau kemudahan berusaha di Indinesia berada di posisi 73 atau turun 1 peringkat dari yang sebelumnya 72. Pemerintah sebelumnya menargetkan kemudahan berusaha di Indonesia di posisi ke-40. Namun bukannya naik justru malah turun satu peringkat. Sehingga pemerintah akan melakukan evaluasi dan memperbaiki aturan di Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengecek mengenai aturan proses bisnis di Indonesia. Setelah itu pemerintah akan meningkatkan konsistensi implementasi kebijakan.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan akan memperbaiki untuk reformasi perpajakan. Caranya adalah menggunakan IT system paying texas dan e-filling. Hal ini memudahkan paara wajib pajak untuk tidak perlu datang ke kantor pajak ketika akan mengurus pajak.

Selain itu, Sri Mulyani juga menambahkan bahwa saat ini Rusia menjadi negara yang berada di peringkat pertama dalam kemudahan berusaha dari segi iklim investasi. Menurutnya, Indonesia harus dapat memperbaiki birokrasi serta aturan yang lebih sederhana dan menjadi lebih baik.

Banyak orang yang masih menghadapi aturan dan birokrasi yang tidak mudah ketika akan membuka usaha di Indonesia. Hal ini tentu dapat menjadi beban dan harus segera diperbaiki.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyoroti aparatur yang berada di tingkat pusat dan daerah. Menurutnya baik aparatur pusat maupun daerah harus introspeksi terhadap kinerja untuk mendorong kemudahan berbisnis di Indonesia.

Kinerja aparatur sangat berpengaruh dalam mendongkrak peringkat kemudahan bisnis di Indonesia. Menurut Thomas aparatur di tingkat pusat dan daerah masih terjebak dalam pola pola kerja ayng tidak produktif.

Menurut laporan kemudahan berusaha 2019 yang dirilis World Bank menyebutkan bahwa Indonesia telah berhasil menerapkan 17 jenis reformasi dalam tiga tahun terakhir. Namun untuk tahun ini sendiri Indonesia telah melakukan tiga tahun reformasi yang tercatat dan diakui dalam laporan tersebut. Ketiga reformasi tersebut antara lain indikator memulai usaha, memperoleh pinjaman, serta pendaftaran properti.

Related Posts