Celukan Bawang Sandang Predikat Kawasan Wisata dan Kawasan Industri

Kawasan Celukan Bawang sebelumnya tahun 2009 ditetapkan menjadi kawasan industri, kemudian tahun 2017 kawasan Celukan Bawang akan menjadi kawasan Wisata dengan dibukanya Pelabuhan Celukan Bawang sebagai gerbang masuk wisatawan menuju Pulau Bali.

Penetapan Celukan Bawang menjadi kawasan industri memang sudah secara resmi tertuang dalam Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali.

Dalam tersebut ada beberapa desa yang masuk dalam kawasan indutri meliputi i Desa Tukad Sumaga, Desa Celukan Bawang, Desa Tinga-tinga, dan Desa Pengulon.

Jika dihitung Luas seluruh wilayah industri mencapai 1.762 hektare, Itu belum termasuk Desa Patas yang ditetapkan sebagai kawasan aneka industri.

Pelabuhan Celukan Bawang sendiri menjadi pelabuhan yang difungsikan sebagai kawasan bongkar muat dan terdapat pula perusahaan smelter semen.

Seiring dengan perkembangan kawasan menuju kearah perubahan setelah lama hanya menjadi kawasan industri tanpa tersentuh hiruk pikuknya pariwisata, akhirnya pemerintah Buleleng mulai memberikan akses wisata di kawasan Celukan Bawang.

Semakin menggeliatnya sektor pariwisata di kawasan Buleleng dan Bali pada umumnya menjadikan mau tidak mau harus bisa disikapi secara bijak dan mulai ikut berperan dalam pemanfaatan sektor pariwisata.

Terlebih pada tahun 2017 akhir kawasan Pelabuhan Celukan Bawang mulai masuk menjadi destinasi singgahnya kapal pesiar.

Tercata akhir 2017 sudah ada kapal pesiar Genting Dream Cruise yang bersandar di Pelabuhan Celukan Bawang membawa 4000 penumpang.

Bahkan tahun 2018 akan ada 18 kapal pesiar mewah yang sudah secara resmi mengkonfirmasi akan singgah di Pelabuhan Celukan Bawang.

Pemerintah dan lembaga terkait memang sedang membenahi berbagai fasilitas yang nantinya akan digunakan sebagai saran penunjang bersandarnya kapal maupun wisatawan.

Tidak ada alasan lagi jika kawasan Celukan Bawang mulai masuk sebagai kawasan strategis wisata di Buleleng, potensi ini harus digarap secara serius dan tidak setengah-setengah.

Bahkan beberapa waktu lalu pemerintah Buleleng mengusulkan kepada Panitia Khusus (Pansus) Revisi Perda Tentang RTRW Bali agar kawasan Celukan Bawang dan sekitarnya menjadi penyangga pariwisata.

Dengan demikian pariwisata kerakyatan yang mulai tumbuh dan berkembang di wilayah barat bisa semakin mengeliat dan berdampak baik bagai masyarakat sekitar pastinya.

 

Related Posts